PELATIHAN SURAT MENYURAT
Oleh: Damayanti Octori Purba
Surat merupakan alat komunikasi yang sampai sekarang
masih digunakan dan dianggap lebih sah dari jenis alat komunikasi lainnya.
Melihat dari pengertiannya surat juga disebut sebagai sarana komunikasi secara
tida langsung dalam bentuk tulisan yang mudah dilakukan baik dari jarak jauh
maupun dekat untuk menyampaikan informasi oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Surat banyak digunakan oleh personal maupun suatu instansi/organisasi ataupun
perusahaan.
Apa sajakah fungsi Surat?
1.
Sebagai
Media Komunikasi, surat saat ini masih banyak digunakan sebagai media
komunikasi khusunya antar suatu organisasi/instansi dengan instansi lainnya.
Namun untuk penggunaan surat sebagai sarana komunikasi interpersonal saat ini
sudah jarang, dikarenakan tidak efisien baik dari segi waktu maupun jarak.
2.
Sebagai
Bukti Tertulis, dalam hal ini biasanya surat dijadikan sebagai bukti tertulis
baik itu dalam sebuah perjanjian ataupun sebuah keputusan
3.
Sebagai
Pengingat/Reminder, Surat juga banyak
digunakan sebagai pengingat atau reminder. Contohnya yaitu surat pengingat
pembayaran listrik, air dll.
4.
Sebagai
Duta Organisasi/Instansi, Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa surat ini
banyak digunakan dalam suatu organisasi/instansi. Dalam hal ini, surat dapat
menjadi duta atau perwakilan suatu organisasi/instansi tertentu.
5.
Sebagai
Bukti Historis, Surat sering digunakan sebagai bahan bukti yang sah. Banyak
organisasi/instansi menjadikan surat sebagai bukti historis baik untuk transaksi
maupun suatu perjanjian.
6.
Sebagai Pedoman Kerja, ini merupakan fungsi surat
yang terakhir. Surat sering dijadikan sebagai pedoman kerja dalam suatu
perusahaan/instansi.
Dalam
penggunaanya terdapat beberapa jenis surat dengan fungsinya masing masing. Beberapa
diantaranya yaitu surat dinas, surat keputusan, surat perintah, surat tugas,
surat instruksi, surat pengantar, surat kuasa, dan surat pengumuman. Masing
masing jenis surat ini memiliki fungsinya masing masing dan juga digunakan
diwaktu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.
Setiap organisasi memiliki
surat yang digunakan dalam organisasinya, seperti hal nya organisasi/instansi
lainnya organisasi IMAS-USU juga memiliki beberapa jenis surat yang sering
digunakan yaitu seperti berikut ini:
·
Surat
Keputusan, Surat keputusan (SK) ini digunakan di IMAS-USU biasanya untuk
melantik panitia. Contohnya SK DPO Pelantikan Panitia IPPS KE XX.
·
Surat
Pengantar, Surat pengantar juga sering digunakan di IMAS-USU biasanya digunakan
sebagai surat pengantar untuk permohanan dana. Contohnya surat pengantar
permohonan untuk mengadakan bazar panitia Natal di GKPS 1903.
·
Surat
Undangan, jenis surat ini banyak digunakan dan berfungsi sebagai duta
organisasi IMAS-USU dalam mengundang pihak pihak tertentu untuk menghadiri
kegiatan yang diadakan oleh IMAS-USU. Contohnya surat undangan kepada penasehat
IMAS-USU untuk menghadiri acara Dies Natalis IMAS-USU ke- 20 tahun.
·
Surat
Keterangan, Organisasi IMAS-USU juga mengeluarkan surat keterangan sesuai
dengan kebutuhan organisasi dan juga anggotanya. Contohnya Surat Keterangan
aktif berorganisasi, Surat keterangan pengurus organisasi dan lainnya.
Walaupun banyak digunakan, membuat surat bukanlah hal
yang mudah. Terdapat beberapa ahal yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat.
Mulai dari kepala atau kop surat, nomor surat, hal, lampiran sampai kepada isi
surat.
Dalam
Kepala surat terdapat beberapa komponen yaitu seperti logo/lambang organisiasi,
nama instansi, email intastansi/organisasi, alamat atau tempat, motto organisasi
dan nomor telepon atau kontak dari instansi/organisasi. Gambar diatas merupakan
tampilan kepala/kop surat dari surat yang ada di organisasi IMAS-USU.
Untuk
nomor surat juga perlu diperhatikan, dimana nomor surat ini memiliki beberapa
manfaat yaitu untuk memudahkan dalam pengarsipan, memudahkan untuk mencari
surat kembali dan juga rujukan untuk surat surat berukutnya. Dalam nomor surat
ini juga ada beberapa yang perlu diperhatikan seperti nomor urut surat, tujuan,
kode, angka bulan, angka tahun dan juga tempat dimana surat dibuat. Dibawah ini
merupakan tampilan dari nomor surat yang digunakan di organisasi IMAS-USU.
Dimana didalam nomor surat ini sudah sesuai dengan format nomor surat.
Dan hal terakhir yang perlu diperhatikan
dalam surat yaitu Lampiran, hal dan juga tempat atau tanggal pembuatan surat.
Lampiran ini merupakan bagian lain dari surat yang dilampirkan dibelakang
surat. Lampiran ini harus jelas berapa lembar dan apa isinya. Untuk hal juga
harus dituliskan dengan jelas hal apa yang disampaikan dalam surat tersebut.
Dibawah ini merupakan tampilan dari hal, lampiran, alamat dan juga pembukaan
isi surat.




Komentar
Posting Komentar