NASIONALISME INDONESIA
(Merupakan kumpulan beberapa artikel dan tambahan penulis)
(Merupakan kumpulan beberapa artikel dan tambahan penulis)
Sosio-Nasionalisme dan Berdikari
Soekarno telah merumuskan suatu gagasan mengenai
nasionalisme yang layak diterapkan di Indonesia sejak ia muda. Gagasan
beliau dikenal dengan istilah sosio-nasionalisme. Dalam artikel yang ia
tulis tahun 1932, Demokrasi-Politik dan Demokrasi Ekonomi, Soekarno
menyinggung inti dari sosio-nasionalisme yang ia rumuskan;
“Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang
tidak mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah
mencari selamatnya manusia.. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada ‘menselijkheid’.
Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi berkata,
Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah
nasionalisme yang dengan perkataan baru yang kami sebut: sosio-nasionalisme.
Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah demokrasi yang kami
sebutkan: sosio-demokrasi”.
Dalam uraian tersebut, jelaslah bahwasanya inti
dari paham sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia yang digagas Soekarno
haruslah nasionalisme yang bertujuan mencapai kebahagiaan umat manusia dan
bukannya nasionalisme yang mengagung-agungkan negeri ini di kancah
internasional saja. Maka dari itu, Soekarno menginginkan yang menjadi landasan
nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan. Tampak adanya kesesuaian
sosio-nasionalisme dengan paham humanisme, sehingga sesungguhnya kekhawatiran
akan ideologi nasionalisme Soekarno yang akan mengarah pada fasisme tidak
beralasan.
Soekarno meneguhkan kembali landasan nilai yang
menjadi inti dari nasionalisme Indonesia, yakni kemanusiaan, dalam pernyataan
berikut ini:
“Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada
tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat,
dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang
bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham pengecualian
yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang nasionalismenya itu bukan
semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul
dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa
nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu
bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan
memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang
hidup.” (Soekarno, 1964).
Soekarno menegaskan bahwasanya nasionalisme
Indonesia bukanlah nasionalisme yang berkarakter chauvinis seperti halnya
nasionalisme yang digelorakan Nazi-Hitler atau Mussolini di Eropa. Hal ini
ditegaskan kembali oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di
hadapan BPUPKI, ketika ia menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup
dalam ‘tamansari’nya internasionalisme.
Kelak gagasan nasionalisme Soekarno tersebut
mengejawantah dalam konsep Berdiri di Atas Kaki Sendiri (Berdikari).
Ketika berpidato dihadapan Sidang Umum IV MPRS pada tahun 1966, Soekarno
menegaskan makna dari Berdikari;
“..bahwa berdikari tidak berarti mengurangi,
melainkan memperluas kerja sama internasional, terutama antara semua negara
yang baru merdeka. Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada
imperialis, bukan kepada kerja sama yang sama derajat dan saling menguntungkan.
Berdikari bukan saja tujuan, tetapi yang tidak kurang pentingnya harus
merupakan prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk
melaksanakan pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara
atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak berarti
bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama derajat dan saling
menguntungkan.”
Jelaslah bahwa nasionalisme Indonesia yang
digagas Soekarno bukanlah suatu ‘politik isolasi’, tetapi landasan bagi bangsa
ini untuk mandiri. Dan dengan kemandirian itulah bangsa Indonesia akan
melangkah lebih jauh dalam pergaulan internasional.
Bukan Nasionalisme Eropa
Satu hal yang juga penting adalah bahwa
nasionalisme Indonesia tidaklah sama dengan nasionalisme yang lahir dan
berkembang di Eropa. Dalam salah satu artikelnya yang berjudul ‘Nasionalisme,
Islamisme dan Marxisme’ (1926), Soekarno menguraikan karakter dari nasionalisme
Eropa:
“Nasionalisme Eropa ialah suatu nasionalisme
yang bersifat menyerang, suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri,
suatu nasionalisme perdagangan yang untung atau rugi, dan nasionalisme semacam
itu akhirnya pastilah binasa,”
Ya, bila ditelaah latarbelakang historisnya,
memang perbedaan antara nasionalisme Indonesia dengan nasionalisme Eropa
sangat kentara. Kelahiran nasionalisme Indonesia berkorelasi dengan kondisi
obyektif nusantara yang kala itu masih menjadi negara jajahan. Dan nasionalisme
Indonesia atau sosio-nasionalisme muncul sebagai instrumen perlawanan
terhadap pihak kolonial. Jadi, dapat disimpulkan, kemunculan nasionalisme
sebagai sebuah landasan perjuangan politik disebabkan oleh kondisi keterjajahan
bangsa Indonesia oleh pihak asing.
Dalam artian lain, nasionalisme Indonesia
dibutuhkan untuk menjadi ‘lem perekat’ bagi seluruh komponen bangsa dalam
rangka melepaskan diri dari genggaman penjajahan asing. Dapat dikatakan
pula bahwa sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia adalah
nasionalisme yang lahir dari ‘rahim’ masyarakat jajahan. Masyarakat jajahan
yang menderita karena penindasan kolonial.
Oleh sebab itu, nasionalisme yang timbul adalah
nasionalisme yang anti penindasan dan anti penjajahan. Dengan sendirinya,
nasionalisme yang berkembang juga merupakan nasionalisme yang
ber-kemanusiaan, sebagaimana yang dikatakan Soekarno.
Hal ini sangat berbeda dengan nasionalisme yang
lahir di Eropa. Sejarah kelahiran nasionalisme Eropa terkait erat dengan
kepentingan kaum merkantilis-pedagang Eropa untuk mencari bahan baku di luar
Eropa bagi kepentingan ekonomi mereka. Semboyan Gold, Gospel dan
Glory mencerminkan nafsu kolonial tersebut. Dalam pengertian lain,
nasionalisme Eropa merupakan alat kaum merkantilis Eropa untuk memobilisasi
dukungan gereja dan rakyat bagi terlaksananya ekspansi kolonial ke luar
benua Eropa.
Soekarno juga menegaskan bahwasanya nasionalisme
Indonesia merupakan nasionalisme yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan
pada kepentingan borjuis atau pedagang seperti halnya nasionalisme Eropa.
Karenanya, sosio-nasionalisme haruslah beriringan dengan pemberlakuan sistem
ekonomi-politik yang memberi ruang bagi rakyat kebanyakan (Marhaen) untuk
mengontrol sumber-sumber ekonomi strategis yang akan dipergunakan bagi
kemakmuran rakyat.
Sistem semacam itu, yang oleh Soekarno disebut
sebagai Sosio-Demokrasi, tidak boleh dipisahkan dari sosio-nasionalisme
sebagai faham kebangsaan Indonesia. Kedua konsep inilah (ditambah dengan faham
Ketuhanan) yang kemudian diramu oleh Soekarno menjadi Marhaenisme.
Dan, lagi-lagi, hal ini sangat bertentangan
dengan nasionalisme Eropa yang memang lekat dengan kepentingan kaum merkantilis
dan borjuis yang ingin melakukan kolonisasi ke luar Eopa serta secara perlahan
menghancurkan tatanan feodal di Eropa. Muara dari kehancuran feodalisme
tersebut adalah kemenangan borjuasi Eropa, yang kemudian menjadi penindas
baru bagi kaum rakyat kebanyakan atau proletariat.
Demikianlah inti dari faham nasionalisme ala
Soekarno. Nasionalisme yang lahir dari ‘rahim’ negeri jajahan, dan masih akan
relevan menjadi landasan perjuangan hingga kini, ketika bangsa ini masih
menyandang status sebagai negeri ‘setengah jajahan’.
SOSIO NASIONALISME
Banyak orang sekarang ini, termasuk golongan kiri,
melihat nasionalisme dalam satu wajah saja: chauvinis. Bagi mereka ini,
nasionalisme tak lebih sebagai ekspresi ideologi borjuis. Karena itu,
nasionalisme dalam segala manifestasinya akan selalu mengancam perjuangan klas
pekerja.
Mereka juga beranggapan, nasionalisme sudah pasti
berlawanan dengan semangat internasionalisme. Nasionalisme merayu klas pekerja
untuk punya tanah-air. Loyalitas klas pekerja dipaksakan pada sebuah
kebangsaan. Alhasil, kepentingan klas diringkus dalam bingkai “kepentingan
nasional”.
Tetapi sebetulnya tidak sepenuhnya demikian. gerakan
pembebasan nasional di negara-negara jajahan telah melahirkan nasionalisme
dalam wajah lain: anti-kolonialisme, populis, demokratis, dan humanis.
Bung Karno juga punya konsep nasionalisme sendiri:
sosio-nasionalisme. Namun, gara-gara jarang dibaca, apalagi dikaji secara
mendalam dan intensif, maka ajaran sosio-nasionalisme ini kurang dikenal.
Padahal, bagi saya, cita-cita sosio-nasionalisme ini justru sejalan dengan
cita-cita sosialisme.
Dasar Teori Sosio-Nasionalisme
Ajaran sosio-nasionalisme mulai muncul tahun 1930-an.
Pada saat itu, sudah muncul banyak gerakan nasionalis. Paling banyak adalah
nasionalis radikal: Tjipto Mangkusumo, Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara, dan
lain-lain.
Ada dua ajaran yang sangat berpengaruh pada kelahiran
sosio-nasionalisme:
Pertama, ajaran nasionalisme yang berkembang di
Tiongkok dan India. Bung Karno banyak mempelajari ajaran nasionalisme yang
berkembang di kedua negara tersebut. Kita tahu, ajaran nasionalisme di kedua
negara itu sangat progressif, anti-kolonialisme, dan humanistik.
kita tentu sering mendengar kata-kata Mahatma Gandhi: My
nationalism is humanity. Bagi Gandhi, menjadi patriotik nasionalis adalah
karena kita manusia dan mencintai kemanusiaan.
Gandhi mengajarkan bentuk nasionalisme yang lain:
nasionalisme yang hendak mengorganisir bangsa-bangsa untuk hidup sederajat dan
berdampingan dengan bangsa-bangsa lain. Kata Gandi, jalan nasionalisme India
bukanlah melayani kepicikan, egoisme, kebangsaan sempit, dan chauvinis.
Sebaliknya, nasionalisme India hendak melayani kemanusiaan.
Kita juga mengenal nasionalis progressif dari dataran
Tiongkok, Sun Yat Sen. Ajarannya sangat terkenal: San-min Chu-i (tiga
prinsip Rakyat), yaitu nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme. Di tangan Sun
Yan Set, cita-cita nasional Tiongkok hendak menggabungkan tiga ajaran besar
itu.
Kedua, ajaran marxisme. Bung Karno sangat terpengaruhi
oleh marxisme. Ia bahkan mengaku sebagai seorang marxis. Bagi Soekarno,
marxisme merupakan teori paling kompeten dalam memecahkan soal-soal sejarah,
politik, dan kemasyarakat.
Bung Karno sendiri pernah bilang, “Marxisme itulah
yang membuat saya punya nasionalisme berlainan dengan nasionalismenya
nasionalis Indonesia yang lain, dan Marxisme itulahyang membuat saya dari dulu
benci fasisme.”
Marxisme mempengaruhi analisa Bung Karno soal
kolonialisme. Ia tak melihat kolonialisme dari aspek rasialis: Suku, Agama, dan
Ras. Karena itu, nasionalisme Soekarno, karena dipengaruhi oleh marxisme, tak
punya kecenderungan sedikit pun untuk rasialis dan fasistik.
Bung Karno melihat kolonialisme, juga imperialisme,
sebagai bentuk-bentuk akumulasi dari kapitalisme. Dalam pidato pembelaannya,
Indonesia Menggugat, ia mengatakan, nafsu akumulasi kapitalisme telah
mendorongnya merampas negeri-negeri lain dan mengubahnya menjadi jajahan; dan
dari situ mereka mengambil bekal industri, mendorong daerah-daerah pasar bagi
hasil industrinya, dan menciptakan lapangan baru bagi bergeraknya modal mereka.
Namun, marxisme mempengaruhi Bung Karno sangat jauh.
Ia menyadari, menghilangkan kolonialisme tanpa menghilangkan kapitalisme sama
saja dengan omong-kosong. Itu sama dengan anekdok: keluar dari mulut singa,
masuk ke mulut buaya.
Karena itu, perjuangan pokok bangsa Indonesia tidaklah
sekedar anti-kolonialisme, tetapi harus mengarah pada anti-kapitalisme. Ia tak
hanya melawan kapitalisme bangsa lain, tetapi juga harus mencegah kapitalisme
bangsa sendiri.
Nasionalisme eropa dan Indonesia
Bung Karno membedakan antara nasionalisme eropa dan
dunia timur (jajahan). Bagi Bung Karno, nasionalisme eropa adalah suatu
nasionalisme yang bersifat serang-menyerang, suatu nasionalisme yang mengejar
keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan yang untung atau rugi.
Kenapa bisa begitu? Sebab, nasionalisme eropa memang
digerakkan oleh nafsu kapitalisme. Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848)
menjelaskan, “Kebutuhan akan pasar yang senantiasa meluas untuk barang-barang
hasilnya mengejar borjuasi ke seluruh muka bumi. Ia harus bersarang di
mana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di mana-mana.”
Bagi borjuis di eropa, negara nasional tak lain
sebagai peralatan mereka untuk menopang proses akumulasi, yaitu perluasan
pasar, pencarian bahan mentah, tenaga kerja murah, dan pencarian sirkuit baru
bagi akumulasi kapital.
Namun, berbeda halnya dengan nasionalisme di dunia
timur (jajahan). Nasionalisme di timur lahir karena eksploitasi kolonial.
Dengan demikian, mereka menentang segala bentuk kolonialisme. Nasionalisme di
timur banyak digerakkan ide-ide progressif: demokrasi, humanisme, dan
sosialisme.
Soekarno sangat mengakui hal itu. Ia bilang,
“Nasionalisme di dunia Timur itu lantas ‘berkawinlah’ dengan Marxisme itu,
menjadi satu nasionalisme baru, satu ilmu baru, satu itikad baru, satu senjata
perjuangan yang baru, satu sikap hidup yang baru. Nasionalisme-baru inilah yang
kini hidup di kalangan Rakyat Marhaen Indonesia.”
Esensi Sosio-Nasionalisme
Bung Karno mendefenisikan sosio-nasionalisme sebagai
nasionalisme massa-rakyat, yaitu nasionalisme yang mencari selamatnya
massa-rakyat.
Bung Karno mengatakan, cita-cita sosio-nasionalisme
adalah memperbaiki keadaan-keadaan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat
yang kini pincang itu menjadi keadaan yang sempurna, tidak ada lagi kaum
tertindas, tidak ada kaum yang celaka, dan tidak ada lagi kaum yang
papa-sengsara.
Karena itu, kata Bung Karno, sosio-nasionalisme adalah
nasionalisme kaum marhaen. Dengan demikian, sosio-nasionalisme menentang
borjuisme dan keningratan. Inilah tipe nasionalisme yang menghendaki
“masyarakat tanpa klas”.
Sebagai konsekuensinya, sosio-nasionalisme menganggap
kemerdekaan nasional bukan sebagai tujuan akhir. Bung Karno berulang-kali
menyatakan kemerdekaan hanya sebagai “jembatan emas” menuju cita-cita yang
lebih tinggi.
Dalam tulisannya, “Mencapai Indonesia Merdeka”, yang
diterbitkan pada tahun 1933, Bung Karno menegaskan bahwa tujuan pergerakan
nasional kita mestilah mengarah pada pencapaian masyarakat adil dan sempurna,
yang di dalamnya tidak ada lagi penghisapan. Berarti, tidak boleh ada
imperialisme dan kapitalisme.
Nah, supaya kemerdekaan politik itu tidak disabotase
oleh imperialisme, ataupun oleh kaum borjuis dan feodal di dalam negeri, maka
kekuasaan politik indonesia pasca merdeka haruslah dipegang oleh kaum marhaen
atau massa-rakyat Indonesia. Inilah esensi dari sosio-demokrasi (Kita akan
membahasnya di artikel lain).
Bung Karno kuat-kuat berpesan, “dalam perjuangan
habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar
jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis
atau ningrat yang memakan nangkanya.”
Karena sosio-nasionalisme bervisi “social
conscience of man” (budi nurani sosial manusia), maka semangat
sosio-nasionalisme adalah internasionalisme. Dalam pidato 1 Juni 1945—lahirnya
Pancasila, Soekarno menjelaskan hubungan dialektik antara nasionalisme
Indonesia dan internasionalisme: Internasionalisme tidak dapat hidup subur,
kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat
hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme.
Dengan demikian, sosio-nasionalisme bisa
disederhanakan sebagai berikut: (1) sosio-nasionalisme merupakan ajaran politik
yang memperjuangkan masyarakat tanpa klas alias masyarakat adil dan
makmur. (2) sosio-nasionalisme memberi kerangka pada revolusi Indonesia agar
tak berhenti pada revolusi nasional semata, tetapi harus berlanjut pada
transisi menuju sosialisme. (3) Sosio-nasionalisme meletakkan semangat kebangsaan
negeri terjajah berjalan seiring dengan cita-cita internasionalisme.
NASIONALISME
DEWASA INI
Jika ditanyakan kepada semua partai politik, apakah
mereka berhaluan nasionalis dan memperjuangkan nasionalisme Indonesia itu? Maka
mereka pasti menjawab: ya, kami nasionalis tulen, yang menempatkan nasionalisme
itu sebagai aras perjuangan partai kami. Bahkan, partai yang mengedepankan
agama pun, jika ditanya soal nasionalisme, maka mereka akan segera menjawab:
kami nasionalis-religius.
Akan tetapi, kendati ada banyak partai politik yang
berhaluan nasionalis, mengaku menempatkan nasionalisme sebagai aras perjuangan
politiknya, tetapi tetap saja kekayaan alam kita yang melimpah bisa diangkut
dengan mudah oleh perusahaan-perusahaan asing ke negeri asalnya. Meskipun
banyak partai yang mengaku nasionalis, baik yang terang-terangan nasionalis
maupun yang nasionalis religius, tetapi kondisi rakyat Indonesia sangat miskin
dan sengsara.
Apa pula hubungannya antara nasionalisme Indonesia dan
perampokan sumber daya alam? ataukah, apa hubungan nasionalisme Indonesia
dengan persoalan rakyat Indonesia yang miskin dan sengsara?
Sejak awal, jauh sebelum Indonesia merdeka, Bung Karno
sudah mengatakan bahwa watak dari nasionalisme Indonesia adalah
sosio-nasionalisme, sebuah bentuk nasionalisme yang secara terang-terangan
berbeda dengan nasionalisme di eropa atau nasionalisme borjuis.
Dalam penjelasan mengenai apa itu sosio-nasionalisme
Bung Karno mengatakan:
“Memang, maksudnya
sosio-nasionalisme ialah memperbaiki keadaan-keadaan di dalam masyarakat itu,
sehingga keadaan yang kini pincang itu menjadi keadaan yang sempurna, tidak ada
kaum yang tertindas, tidak ada kaum yang cilaka, dan tidak ada kaum yang
papa-sengsara.”
Menyimak pernyataan Bung Karno di atas, terang sekali
bahwa sosio-nasionalisme atau nasonalisme Indonesia itu adalah berjuang untuk
kemajuan atau kemaslahatan seluruh rakyat, bukan segelintir orang atau
golongan. Mari kita melihat fakta: ekonom dari ECONIT, Hendri Saparini pernah
mengungkapkan, ada 150 orang terkaya di Indonesia menguasai Rp650 trilyun,
sedangkan ada 40 juta rakyat Indonesia hidup dengan 6 ribu per-hari.
Masyarakat yang pincang, dalam pengertian Bung Karno,
adalah masyarakat kapitalis, yang mana di dalamnya terdapat kelas-kelas sosial.
Oleh karena itu, Bung Karno menegaskan, bahwa sosio-nasionalisme itu haruslah
nasionalisme kaum marhaen, dan menolak segala tindak borjuisme yang dianggap
penyebab kepincangan.
Kalau mau disederhanakan lagi: sosio-nasionalisme
Indonesia itu tidak hanya mencari atau mengusahakan Indonesia merdeka, yaitu
lepas dari kolonialisme dan imperialisme, tetapi juga mengusaha hilangnya
kepincangan dalam masyarakat, yaitu menghilangkan susunan masyarakat kapitalis.
Pendek kata: sosio-nasionalisme itu adalah anti-imperialisme dan anti-kapitalisme.
Dan, karena berwatak anti-imperialisme dan
anti-kapitalisme, maka nasionalisme Indonesia tidak berhenti pada tercapainya
Indonesia merdeka saja. Sebaliknya, Indonesia merdeka itu hanya syarat saja
untuk memperbaiki Indonesia yang rusak itu.
Sekarang, kita tanyakan kepada partai-partai yang
mengaku nasionalis itu, apakah mereka juga anti-imperialisme dan
anti-kapitalisme? Kalau tidak, mereka berarti bukanlah sosio-nasionalis atau
bukan nasionalis ala Indonesia, melainkan nasionalis borjuis.
Seorang nasionalis, kata Bung Karno, harus membuka
mata terhadap keadaan-keadaan yang nyata di dalam masyarakat. Jika ada
nasionalis hanya sibuk bekerja di gedung parlemendan kurang peka dengan
persoalan rakyat di sekitarnya, maka mereka itu bukan nasionalis. Seorang
sosio-nasionalis, dalam pengertian Bung Karno, nasionalis yang mau memperbaiki
masyarat dan juga anti segala stelsel (sistem) yang mendatangkan kesengsaraan
bagi masyarakat itu
Komentar
Posting Komentar